Jumat, 15 Mei 2015

PDB, PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI

Produk Domestik Bruto
produk domestik bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional.
PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <-- atas="" atau="" dasar="" disebut="" harga="" konstan="" pdb=""> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
                PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + (ekspor - impor)
 
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:

Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impormelibatkan sektor luar negeri.
          PDB = sewa + upah + bunga + laba

 
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi

Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.

Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
PDB negara yang berbeda dapat dibandingkan dengan menukar nilainya dalam mata uang lokal menurut:
  • nilai tukar mata uang saat ini: PDB dihitung sesuai dengan nilai tukar yang sedang digunakan dalam pasar mata uang internasional, atau
  • nilai tukar keseimbangan kemampuan berbelanja: PDB dihitung sesuai keseimbangan kemampuan berbelanja (PPP) setiap mata uang relatif kepada standar yang telah ditentukan (biasanya dolar AS).
Peringkat relatif negara-negara dapat berbeda jauh antara satu metode dengan metode lainnya.

Dari data PDB dapat juga diturunkan beberapa indikator ekonomi penting lainnya, seperti :
1.    Produk Nasional Bruto
yaitu PDB ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri. Pendapatan neto itu sendiri merupakan pendapatan atas faktor produksi (tenaga kerja dan modal) milik penduduk Indonesia yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing yang diperoleh di Indonesia.
2.    Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar
yaitu PDB dikurangi dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.
3.    Produk Nasional Neto atas dasar biaya faktor produksi yaitu
produk nasional neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual. Pajak tidak langsung bersifat menaikkan harga jual sedangkan subsidi sebaliknya. Selanjutnya, produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi disebut sebagai Pendapatan Nasional.
4.    Angka-angka per kapita
yaitu ukuran-ukuran indikator ekonomi sebagaimana diuraikan di atas dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.

Konsep Dan Definisi PDB Pengeluaran :
a.    Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) merupakan pengeluaran atas barang dan jasa oleh rumah tangga untuk tujuan konsumsi. Dalam hal ini rumah tangga berfungsi sebagai pengguna akhir (final demand) dari berbagai jenis barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
b.    Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah adalah nilai seluruh jenis output pemerintah dikurangi nilai output untuk pembentukan modal sendiri dikurangi nilai penjualan barang/jasa (baik yang harganya signifikan dan tdk signifikan secara ekonomi) ditambah nilai barang/jasa yang dibeli dari produsen pasar untuk diberikan pada RT secara gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi (social transfer in kind-purchased market production).
c.     Pembentukan Modal Tetap Bruto
Secara garis besar PMTB didefinisikan sebagai pengeluaran unit produksi untuk menambah aset tetap dikurangi dengan pengurangan aset tetap bekas.
d.    Inventori
Inventori adalah persediaan yang dikuasai oleh unit yang menghasilkan untuk digunakan dalam proses lebih lanjut, dijual, atau diberikan pada pihak lain, atau digunakan dengan cara lain.
e.    Ekspor – Impor
Dalam SNA 1993, transaksi ekspor-impor barang luar negeri dalam komponen PDRB Penggunaan Provinsi merupakan salah satu bentuk transaksi internasional antara pelaku ekonomi yang merupakan residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident).


Pertumbuhan Ekonomi Dan Perubahan Struktur Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi
Di dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinyatakan secara ekspilist bahwa pembangunan ekonomi merupakan salah satu bagian penting dari pembangunan nasional dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Konsep Dan Cara Perhitungan
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Selain dari sisi permintaan (konsumsi), dari sisi penawaran, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan kerja (sumber pendapatan). Pertumbuhan ekonomi tanpa disertai dengan penambhan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam  pembagian dari penambahan pendapatan tersebut (cateris paribus), yang selanjutnya akan mencipatakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan.

Sumber-sumber Pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan peningkatan agregat atau  pertumbuhan penawaran agregat.


Pertumbuhan Ekonomi selama orde baru hingga saat ini


Pada masa Orde Baru (1966-1997), masa pemerintahan orde baru dicanangkan pembangunan dibidang perekonomian. Pengertian perencanaan bermakna sangat kompleks apa lagi disertai dengan istilah pembangunan. Sampai sekarang belum ada defenisi perencanaan yang memuaskan semua semua pihak, karena masing-masing ahli tentang perencanaan mendefenisikan menurut pengertiannya masing-masing, yang di antaranya: Berhubungan dengan hari depan, Menyusun seperangkat kegiatan secara sistematis, Dirancang untuk mencapai tujuan tertentu.
Sejak Masa Reformasi (1998-sekarang), perekonomian indonesia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kearah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berbeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, secara umum adalah : faktor produksi, faktor investasi, faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran, faktor kebijakan moneter dan inflasi, faktor keuangan negara.


Faktor-faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia :
Faktor Internal
Krisis ekonomi pada tahun 1998 yang disebabkan oleh buruknya fundamentalekonomi nasional, serta lambatnya proses pemulihan ekonomi nasional pasca peristiwa tersebut menyebabkan banyak investor asing yang enggan (bahkan hinggasampai saat ini) menanamkan modalnya di Indonesia. Kemudian proses pemulihanserta perbaikan ekonomi nasional juga tidak disertai kestabilan politik dan keamananyang memadai, penyelesaian konflik sosial , serta tidak adanya kepastian hukum.Padahal faktor-faktor non ekonomi inilah yang merupakan aspek penting dalammenentukan tingkat resiko yang terdapat di dalam suatu Negara untuk menjadi dasarkeputusan bagi para pelaku usaha atau investor terutama asing, untuk melakukanusaha atau menginvestasikan modalnya di Negara tersebut.

Faktor Eksternal
Kondisi perdagangan dan perekonomian regional serta dunia merupakan faktoreksternal yang sangat penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi diIndonesia. Mengapa kondisi perdagangan dan perekonomian regional atau duniatersebut dinilai penting? Sebab, apabila kondisi perdagangan dan perekonomian Negara-negara tersebut terutama mitra Indonesia sedang melemah, maka akan berdampak pula pada proses pemulihan yang akan semakin mengulur waktu danakibatnya dapat menghambat kemajuan perekonomian di Indonesia.


Perubahan Struktur Ekonomi 


Perubahan struktur ekonomi, pada umumnya transformasi struktural. Yang didefinisikan sebagai suatu rangkain perubahan yang saling terkait satu sama lainnya dalam komposisi  permintaan agregat, perdangan luar negeri (ekspor dan impor), penawaran agregat (produksi dan penggunaan faktor–faktor produksi yang diperlukan guna mendukung proses  pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Teori perubahan struktural menitikberatkan pada transformasi ekonomi yang dialami NB, yang semula bersifat subsisten menuju kesistem perekonomian yang lebih modern.


Sumber :

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA

Masalah Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
Indonesia merupakan negeri yang berlimpah akan sumber daya alamnya, baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di negeri kita ini yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Terutama minyak bumi, gas alam, beberapa jenis barang tambang, mineral, hutan tropis dengan berbagai jenis kayu dan hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya.

Seperti yang kita ketahui bahwa sumber daya alam ada yang dapat diperbaharui namun juga ada sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Semuanya memiliki potensi yang dapat diusahakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, tergantung dari kemampuan manusianya untuk mengelola. Sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menentukan bahwa bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh  negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Persoalan Sumber Daya Alam :
·         Penebangan liar
·         Penambangan tanpa ijin
·         Pencurian ikan
·         Pemanasan global
·         Bencana alam (banjir, tsunami, gempa bumi, longsor, dan lain-lain)
·         Limbah
·         Kebakaran hutan
·         Polusi udara
·         Gagal panen
·         Pencemaran sungai

Permasalahan lingkungan :
v  Pencemaran lingkungan: pencemaran air, udara, masalah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan lain-lain yang disebabkan karena human error (eksploitasi berlebihan)
v  Kerusakan sumber daya alam: masalah erosi lahan, kepunahan plasma nutfah dan lain sebagainya yang ditimbulkan karena bencana alam
v  Masalah pemukiman : sanitasi, air bersih, kesehatan lingkungan, dan lain-lain.

Tujuan pengaturan terkait Sumber Daya Alam :
§  Pelestarian/ Mencegah eksploitasi berlebihan, pengembangan
§  Penyelamatan (UU Kehutanan)
§  Menangani tindak kriminalitas
§  Pengelolaan

Pengelolaan Sumber Daya Alam :
·         Melingkupi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. (Pasal 33  Ayat 3 UUDN RI 45)
·         Diperluas dengan unsur “ruang angkasa“ (UU Nomor 5 Tahun 1960 ® UUPA).

Ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 memberikan penegasan tentang :
·         Memberikan kekuasaan kepada negara untuk “menguasai” bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalanya sehingga negara mempunyai “hak menguasai”. Hak ini adalah hak yang berfungsi dalam rangkaian hak-hak penguasaan sumber daya alam di Indonesia.
·         Membebaskan serta kewajiban kepada negara untuk mempergunakan sumber daya alam yang ada untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pengertian sebesar-besar kemakmuran rakyat menunjukkan kepada kita bahwa rakyatlah yang harus menerima manfaat kemakmuran dari sumber daya alam yang ada di Indonesia. 


Kebijakan sumber Daya Alam  Struktur Penguasaan sumber daya alam
Arah kebijakan pembangunan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup :
a.       Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi.
b.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
c.       Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diatur dengan undang-undang.
d.      Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dnegan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
e.       Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan, keterbatasan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.

Kebijakan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan untuk :
1.       Mengelola sumber daya alam, yang dapat diperbaharui maupun tidak melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.      Menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari kerusakan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan.
3.       Mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap.
4.      Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat global.
5.      Menerapkan secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
6.       Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu, dan
7.      Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.


Dominasi SDA di Indonesia
Dominasi Swasta Pada Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan arela seluas 20.899.673 ha. Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PT Inhutani.
Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum Jasa Tirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedang perusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan. Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negara yaitu Pertamina, sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Aset pertamina hanya sekitar 22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaan swasta mencapai 710.190 barel. Hampir seluruh sektor mineral batubara yang ada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lain sebagainya.
Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah diketahui bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh  badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumberdaya alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.






Referensi : 

Selasa, 12 Mei 2015

Loko Anjlok, Perjalanan KRL Bekasi-Jakarta Kacau Balau

Oleh : Desy Lavinia Sari, Republika Online, 09 Mei 2015


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyatakan anjloknya lokomotif di wilayah Stasiun Jatinegara menjadi penyebab terganggunya perjalanan KRL dari Stasiun Jakarta Kota menuju Stasiun Bekasi dan sebaliknya pada Sabtu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyatakan anjloknya lokomotif di wilayah Stasiun Jatinegara menjadi penyebab terganggunya perjalanan KRL dari Stasiun Jakarta Kota menuju Stasiun Bekasi dan sebaliknya pada Sabtu (9/5).

Peristiwa ini membuat penumpang KRL jurusan Bekasi-Jakarta Kota dan sebaliknya harus menempuh perjalanan lebih lama dari yang seharusnya. Penumpang dialihkan melalui jalur Stasiun Pasar Senen, dengan jalur yang memutar. Mengakibatkan ratusan penumpang yang sudah menaiki KRL tujuan Stasiun Bekasi dari Stasiun Manggarai, memilih menaiki moda transportasi lain. Dengan tujuan agar tidak menghabiskan waktu terlalu lama diperjalanan, namun banyak juga penumpang yang ikut ke jalur Pasar Senin. 


Dan saat di stasiun Kemayoran kereta jurusan Bekasi yang kebetulan saya tumpangi tertahan cukup lama karena terdapat antrian kereta. Puluhan penumpang yang tidak mendapat tempat duduk terpaksa harus lesehan akibat lamanya berdiri. Setelah cukup lama kereta tertahan, kereta mulai jalan kembali namun kereta kembali tertahan hingga dua kali.


Penumpang harus kembali transit di stasiun Jatinegara untuk berganti rangkaian ke arah stasiun Bekasi, ratusan penumpang turun dari rangkaian dan menunggu di peron 1 arah Bekasi. 

Pihak KAI mengatakan bahwa kejadian ini merupakan gangguan teknis, atas gangguan tersebut PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dan PT KCJ telah menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang. Disetiap pelayanan pasti pernah mengalami gangguan teknis, entah itu pelayanan jasa pesawat terbang, kapal laut, kereta api, angkutan umum dll. Namun, ada baiknya setiap perusahaan jasa meningkatkan lagi mutu dan kualitasnya demi kenyamanan para pengguna jasa tersebut. Karena dengan mutu dan kualitas yang lebih baik membuat pengguna jasa percaya dan berkelanjutan menggunakan jasa tersebut daripada membawa kendaraan sendiri yang akhirnya menambah macetnya ibu kota. 



Senin, 11 Mei 2015

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

Bila berbicara tentang sejarah, teringat pendapat Moh Yamin yang mengatakan “Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan”. Dan kali ini kita membahas tentang sejarah ekonomi, seperti apasih sejarah ekonomi itu?? Terutama sejarah ekonomi yang terjadi di Indonesia. Ternyata ekonomi pun memeliki sejarah dan setiap negara memiliki sejarah ekonominya masing-masing. Berikut ulasan singkat mengenai sejarah ekonomi Indonesia. JJJ


Sejarah Pra kolonialisme  

Dinamika perekonomian Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah. Periode sejarah ekonomi Indonesia Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan.
Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Kerajaan Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat masyarakat Mataram bertumpu pada sektor pertanian. Kehidupan ekonomi masyarakat pada jaman Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Kerajaan Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi masyarakat Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan. Singkatnya, dalam masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector pertanian dan perdagangan.


Sistem Monopoli VOC
Kepanjangan dari Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang merupakan sistem perdagangan  yang memiliki aspek politik. VOC telah mengambil banyak keuntungan dari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.

Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
  •          Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
  •          Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
  •          Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
  •          Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi


Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni.


Sistem Tanam Paksa

Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.


Sistem Ekonomi Liberal Kapitalis
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

·         Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
·         Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
·         Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
·         Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
·         Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
·         Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
·         Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Keuntungan dan Kelemahan sistem ekonomi liberal kapitalis : 
Keuntungan :
·         Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
·         Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
·         Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·         Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
·         Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan :
·         Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
·         Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
·         Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
·         Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
·         Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis, yaitu :

·          Hak kepemilikan
·          Keuntungan
·          Konsumerisme
·          Kompetisi
·          Harga


Era pendudukan Jepang
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Pada Mei 1940, awal Perang Dunia IIBelanda diduduki oleh Jerman NaziHindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris.
Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai?) dalam bahasa Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI yang bertugas menyiapkan kemerdekaan.


Cita cita ekonomi merdeka
Para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.


Ekonomi Indonesia setiap periode pemerintahan , orde lama, orde baru, reformasi

Orde Lama

Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76). Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi.
Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.

Orde Baru

Masa Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto. Di era Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, slogan “Politik sebagai Panglima” berubah menjadi “Ekonomi sebagai Panglima”. Karena pada masa ini, pembangunan ekonomi merupakan keutamaan, buktinya, kebijakan-kebijakan Soeharto berorientasi kepada pembangunan ekonomi. Kepemimpinan era Soeharto juga berbanding terbalik dengan kepemimpinan era Soekarno. Jika kebijakan Soekarno cenderung menutup diri dari negara-negara barat, Soeharto malah berusaha menarik modal dari negara-negara barat itu. Perekonomian pada masa Soeharto juga ditandai dengan adanya perbaikan di berbagai sector dan pengiriman delegasi untuk mendapatkan pinjaman-pinjaman dari negara-negara barat dan juga IMF. Orde Baru cenderung berorientasi keluar dalam membangun ekonomi. Awalnya bantuan asing sulit diperoleh karena mereka telah dikecewakan oleh Soekarno, namun dnegan berbagai usaha dan pendekatan yang dilakukan kucuran dana asing tersebut akhirnya diterima Indonesia.
Namun, bantuan tersebut tidak serta merta membuat Indonesia tumbuh dengan prestasi ekonomi, Indonesia ternyata semakin terjerat keterpurukan perekonomian dalam negeri akibat syarat-syarat dan bunga yang telah direncanakan negara penyuntik bantuan. Booth (1999) menjelaskan kegagalan industri dalam negeri dipasar global serta terjun bebasnya nilai rupiah juga menjadi warisan keterpurukan ekonomi pada Orde Baru yang berorientasi pada pembangunan ekonomi keluar. Maka, kini hal tersebut menjadi tantangan pemerintahan reformasi untuk menuntaskan permasalahan ekonomi dalam negeri.

Era Reformasi

Reformasi ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dan diangkatnya BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden menjadi Presiden Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tidak mampunya Soeharto mengalami permasalahan ekonomi serta semakin mewabahnya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Naiknya nilai tukar dollar secara tak tertahankan pada zaman Orde Baru, menyebabkan naiknya berbagai kebutuhan pokok Indonesia. Namun, secara perlahan nilai tukar dollar terhadap rupiah ini semakin menurun hingga saat ini.
Sebenarnya Indonesia tidak perlu terlalu berpacu pada orientasi ke luar atau ke dalam. Orientasi ekonomi di Indonesia harus lebih fleksibel. Karena dengan hal tersebut maka ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat di dalam negeri tanpa mau menerima bantuan asing, juga tidak hanya berkonsentrasi pada bantuan asing tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Alangkah lebih baiknya jika orientasi ke dalam maupun ke luar dapat seimbang, sehingga Indonesia yang tentu saja masih memiliki kekurangan dapat menerima berbagai bantuan luar negeri secara wajar, yang kemudian tidak lupa untuk memaksimalkan sumber-sumber yang ada di Indonesia sendiri, baik itu SDA maupun SDM di Indonesia.




Referensi :