Definisi Usaha Kecil dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut
Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang
secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Perkembangan
Jumlah Unit dan Tenaga Keja di UKM
Distribusi
jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu
sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat
dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi
yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada
umumnya masih dari kategori usaha “primitif”.
Pentingnya UKM
sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya
tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok
usaha tersebut yang jauh lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB, tetapi
tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya
setiap tahun yang lebih tinggi dari pada oleh UB.
Data statistik
menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 %
terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang
terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja
Indonesia. Menurut Syarif Hasan,
Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun
lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah
menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM
rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta
unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran
diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal
ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki
signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang
berperan banyak pada sektor rill.
Negara besar dan
kaya sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati
seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi
swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor rill
bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu
dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu
perekonomian bangsa secara keseluruhan.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk
kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar.Kontribusi UK terhadap
pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan
kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah
dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K
(PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar
yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK.Pasar UM banyak melayani masyarakat
berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa
yangdilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan
elastisitas pendapatan negative.
Ekspor
Dalam UKM untuk merelisasikan potensi ekspor ditentukan
dari kombinasi factor-faktor keunggulan yang dimiliki UKM Indonesia atas
pesaing-pesaingnya.Keunggulan koperatif yang dimiliki Indonesia seperti padat
karya dalam membuat produk-produk terutama barang-barang kerajinan ,bahan baku
yang berlimpah.tap sanagt disayangkan SDM yang kita masih sangat lemah dalam
hal mengembangkan kerajinan ini mereka kuarang mendapatkan wawasan tetang
pemasaran suatu produk,manajemen dan dalam hal menggunakan proses produksi yang
modern apabila mereka dapat menggunakan proses produk manajemen sangat membantu
proses produksi menjadi lebih efisien.
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi
Dunia
Usaha kecil menengah telah
terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis, keberadaannya telah
dapat memberikan kontribusi besar hampir 60%, penyerapan tenaga kerja sebesar
88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia dan kontribusi UKM terhadap
ekspor tahun 1997 sebesar 7,5% (BPS tahun 2000). Dalam menghadapi era
perdagangan bebas dan otonomisasi daerah maka pengembangan UKM diarahkan pada :
1. Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM;
2. Pengembangan lembaga-lembaga financial yang dapat
memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah;
3. Memberikan jasa layanan pengembangan bisnis non finansial
kepada UKM yang lebih efektif; dan
4. Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya
atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri. Berkembang atau
matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas tergantung dari
kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk jaringan bisnis
dengan lembaga lainnya.
Krisis ekonomi kini masih
saja berlangsung. Namun tanda-tanda pemulihan yang diharapkan agaknya masih
berjalan sangat lambat dan terseok-seok, walaupun nilai tukar rupiah semakin
menguat dan kondisi sosial-politik nasional sudah semakin membaik. Pemulihan ekonomi
yang berjalan lambat ini ditunjukkan antara lain dari masih rendahnya tingkat
pertumbuhan ekonomi nasional, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan serta
"mandegnya" perkembangan kegiatan usaha berskala besar baik PMA
maupun PMDN. Secara detail angka-angka perkembangan indikator makro ekonomi
yang belum menjanjikan dapat kita lihat pada laporan yang dikeluarkan, baik
oleh Badan Pusat Statistik maupun dalam literatur-literatur ekonomi lainnnya
(misalnya, Prema Chandra Athukorola, Bulletin Of Indonesian Economic Studies,
Agustus 2002; Badan Pusat Statistik, 2002 dan 2003). Mesin pemulihan ekonomi
selama ini masih sangat tergantung pada besaran tingkat konsumsi semata, dan
sedikit didorong oleh kegiatan investasi portofolio dan ekspor.
Dalam situasi dan kondisi
ekonomi yang belum kondusif ini, pengembangan kegiatan usaha kecil dan menengah
(selanjutnya disebut UKM) dianggap sebagai satu alternatif penting yang mampu
mengurangi beban berat yang dihadapi perekonomian nasional dan daerah.
Argumentasi ekonomi dibelakang ini yakni karena UKM merupakan kegiatan usaha
dominan yang dimiliki bangsa ini. Selain itu pengembangan kegiatan UKM relatif
tidak memerlukan kapital yang besar dan dalam periode krisis selama ini UKM
relatif Utahan banting", terutama UKM yang berkaitan dengan kegiatan usaha
pertanian. Depresiasi rupiah terhadap dollar Amerika telah menyebabkan UKM
dalam sektor pertanian dapat mengeruk keuntungan yang relatif besar.
Sebaliknya, UKM yang tergantung pada input import mengalami keterpurukan dengan
adanya gejolak depresiasi rupiah ini.
Sumber :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
- http://melipajrianti.blogspot.com/2015/04/perkembangan-jumlah-unit-dan-tenaga.html
- http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2011/04/usaha-menengah-kecilbop-serta-penanaman.html
- http://soetirman.blogspot.com/2011/01/prospek-bisnis-ukm-dalam-era.html
usaha kecil dan menengah memang terbukti ampuh untuk ekonomi kerakyatan. makasi infonya.
BalasHapus