Neraca
Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan
suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca
pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca
perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan
finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua
macam transaksi.
1.
Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa)
dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-),
yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.
Transaksi
kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+),
yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Arus Modal Masuk
Besarnya arus modal masuk ke Indonesia,
sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun
terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang.
Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah
tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti
Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas
keuangan.
Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas
moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas
saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF
sebagai langkah yang tepat.
Neraca modal yang menggambarkan arus
keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus
devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk,
baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi
dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke
luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat
dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh
pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative Group
for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on
Indonesia (IGGI).
Arus modal asing bisa mendatangkan
manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar.
Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia
mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya
bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI)
dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan,
tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif
lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham
perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi
negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman
luar negeri, adalah sebagian
dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat
berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang
yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Sumber :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
- http://umamialvia.blogspot.com/2015/04/arus-modal-masuk.html
- https://id.wikipedia.org/wiki/Utang_luar_negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar