Senin, 11 Mei 2015

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Jika kita berbicara tentang sistem ekonomi Indonesia, maka secara tidak langsung terfikir oleh kita tentang sebuah sistem ekonomi yang berjalan di Indonesia. Seperti apakah sistem ekonomi yang berjalan di negara kita ini?? Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945. Sebuah sistem tepat untuk masyarakat kita, yang antar masyarakatnya memiliki sifat kekeluargaan dan gotong-royongannya yang masih kental. Untuk lebih dalam pengetahuan kita tentang sistem ekonomi Indonesia maka, berikut penjelasan tentang sistem ekonomi Indonesia.


Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.



Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjain hubungan ekonomi antara manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai subjek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan yang dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal). Mekanisme hubungan hukum dan peraturan-peraturan perekonomian serta kaidah-kaidah dan norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat di tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Jadi dalam perangkat kelembagaan ini  termasuk juga kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat sebagaimana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat. Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem social lain yang berlangsung di dalam masyarakat.
Sistem ekonomi dan sistem politik, serta unsur-unsur benang merah yang menghubungkannya, sebagaimana tercantum dalam daftar tadi mungkin tidak sepenuhnya berlaku. Akan tetapi terdapat kecenderungan umum yang seperti itu. Sama halnya, kapitalisme dan sosialisme bukan sekadar cap bagi ideologi ekonomi, melainkan sekaligus juga merupakan sebutan terhadap sistem  atau diterapkan di negara lain berdasarkan  beberapa sudut tinjauannya seperti sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi, keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya dan kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.


Kapitalisme dan Sosialisme

Secara garis besar di dunia ini pernah dikenal dengan dua macam sistem ekonomi yang ekstrim, yaitu sitem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau factor produksi. Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis adalah kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai, tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang-perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai pengamat dan pelindung perekonomian. Sedangkan sistem ekonomi kapitalis sebaliknya sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan. Sistem ekonomi sosialisme hanya saja sosialisme di negara-negara liberal demokratis ini tidak persis sama seperti sosialisme di negara-negara blok timur.


Persaingan Terkendali
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.


Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia. Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Dalam formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Dengan pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makro ekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bisa ke sosialisme.

Referensi : 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar