Jika
kita berbicara tentang sistem ekonomi Indonesia, maka secara tidak langsung terfikir
oleh kita tentang sebuah sistem ekonomi yang berjalan di Indonesia. Seperti
apakah sistem ekonomi yang berjalan di negara kita ini?? Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi
yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem
ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD
1945. Sebuah sistem tepat untuk masyarakat kita, yang antar
masyarakatnya memiliki sifat kekeluargaan dan gotong-royongannya yang masih kental.
Untuk lebih dalam pengetahuan kita tentang sistem ekonomi Indonesia maka,
berikut penjelasan tentang sistem ekonomi Indonesia.
Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan
aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini
sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di
mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak,
contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari
beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga
membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat
yang berada dinegara tersebut. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem
adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta
menjain hubungan ekonomi antara manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia
sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai subjek, serta seperangkat
kelembagaan yang mengatur dan menjalin dalam kegiatan berekonomi. Perangkat
kelembagaan yang dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun
nonformal). Mekanisme hubungan hukum dan peraturan-peraturan perekonomian serta
kaidah-kaidah dan norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat di
tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Jadi dalam perangkat
kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat
sebagaimana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan
pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan. Sebuah sistem ekonomi
sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan
masyarakat. Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan
erat dengan sistem-sistem social lain yang berlangsung di dalam masyarakat.
Sistem ekonomi dan sistem politik, serta unsur-unsur
benang merah yang menghubungkannya, sebagaimana tercantum dalam daftar tadi mungkin
tidak sepenuhnya berlaku. Akan tetapi terdapat kecenderungan umum yang seperti
itu. Sama halnya, kapitalisme dan sosialisme bukan sekadar cap bagi ideologi
ekonomi, melainkan sekaligus juga merupakan sebutan terhadap sistem atau
diterapkan di negara lain berdasarkan beberapa sudut tinjauannya seperti
sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi, keleluasaan
masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima
imbalan atas prestasi kerjanya dan kadar peranan pemerintah dalam
mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada
umumnya.
Kapitalisme dan Sosialisme
Secara
garis besar di dunia ini pernah dikenal dengan dua macam sistem ekonomi yang
ekstrim, yaitu sitem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem
ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya
ekonomi atau factor produksi. Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis adalah
kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan
usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai, tidak terdapat kekangan atau
batasan bagi orang-perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip
keadilan yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima
imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau negara
sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai pengamat dan pelindung
perekonomian. Sedangkan sistem ekonomi kapitalis sebaliknya sumber daya ekonomi
atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan
pada kebersamaan. Sistem ekonomi sosialisme hanya saja sosialisme di negara-negara
liberal demokratis ini tidak persis sama seperti sosialisme di negara-negara
blok timur.
Persaingan Terkendali
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya
ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa
sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual
atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem
ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha,
tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha
tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang
tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka
prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan
berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang
bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.
Kadar Kapitalisme dan
Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme
terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia. Seseorang bisa melihat
dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural,
yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur
perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah,
dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke
waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah
dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan
kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan Y =
C + I + G + (X – M). Dalam formula ini berarti produk atau pendapatan nasional
dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus
untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Dengan
pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah
dapat menerima pengelolaan makro ekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme
ataupun sangat bisa ke sosialisme.
Referensi :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem
- buku perekonomian Indonesia, Dumairy
- https://capunkalexander.wordpress.com/2012/04/13/bab-3-sistem-ekonomi-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar