Senin, 11 Mei 2015

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

Bila berbicara tentang sejarah, teringat pendapat Moh Yamin yang mengatakan “Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan”. Dan kali ini kita membahas tentang sejarah ekonomi, seperti apasih sejarah ekonomi itu?? Terutama sejarah ekonomi yang terjadi di Indonesia. Ternyata ekonomi pun memeliki sejarah dan setiap negara memiliki sejarah ekonominya masing-masing. Berikut ulasan singkat mengenai sejarah ekonomi Indonesia. JJJ


Sejarah Pra kolonialisme  

Dinamika perekonomian Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah. Periode sejarah ekonomi Indonesia Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan.
Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Kerajaan Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat masyarakat Mataram bertumpu pada sektor pertanian. Kehidupan ekonomi masyarakat pada jaman Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Kerajaan Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi masyarakat Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan. Singkatnya, dalam masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector pertanian dan perdagangan.


Sistem Monopoli VOC
Kepanjangan dari Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang merupakan sistem perdagangan  yang memiliki aspek politik. VOC telah mengambil banyak keuntungan dari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.

Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
  •          Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
  •          Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
  •          Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
  •          Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi


Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni.


Sistem Tanam Paksa

Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.


Sistem Ekonomi Liberal Kapitalis
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

·         Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
·         Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
·         Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
·         Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
·         Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
·         Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
·         Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Keuntungan dan Kelemahan sistem ekonomi liberal kapitalis : 
Keuntungan :
·         Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
·         Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
·         Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·         Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
·         Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan :
·         Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
·         Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
·         Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
·         Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
·         Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis, yaitu :

·          Hak kepemilikan
·          Keuntungan
·          Konsumerisme
·          Kompetisi
·          Harga


Era pendudukan Jepang
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Pada Mei 1940, awal Perang Dunia IIBelanda diduduki oleh Jerman NaziHindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris.
Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai?) dalam bahasa Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI yang bertugas menyiapkan kemerdekaan.


Cita cita ekonomi merdeka
Para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.


Ekonomi Indonesia setiap periode pemerintahan , orde lama, orde baru, reformasi

Orde Lama

Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76). Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi.
Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.

Orde Baru

Masa Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto. Di era Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, slogan “Politik sebagai Panglima” berubah menjadi “Ekonomi sebagai Panglima”. Karena pada masa ini, pembangunan ekonomi merupakan keutamaan, buktinya, kebijakan-kebijakan Soeharto berorientasi kepada pembangunan ekonomi. Kepemimpinan era Soeharto juga berbanding terbalik dengan kepemimpinan era Soekarno. Jika kebijakan Soekarno cenderung menutup diri dari negara-negara barat, Soeharto malah berusaha menarik modal dari negara-negara barat itu. Perekonomian pada masa Soeharto juga ditandai dengan adanya perbaikan di berbagai sector dan pengiriman delegasi untuk mendapatkan pinjaman-pinjaman dari negara-negara barat dan juga IMF. Orde Baru cenderung berorientasi keluar dalam membangun ekonomi. Awalnya bantuan asing sulit diperoleh karena mereka telah dikecewakan oleh Soekarno, namun dnegan berbagai usaha dan pendekatan yang dilakukan kucuran dana asing tersebut akhirnya diterima Indonesia.
Namun, bantuan tersebut tidak serta merta membuat Indonesia tumbuh dengan prestasi ekonomi, Indonesia ternyata semakin terjerat keterpurukan perekonomian dalam negeri akibat syarat-syarat dan bunga yang telah direncanakan negara penyuntik bantuan. Booth (1999) menjelaskan kegagalan industri dalam negeri dipasar global serta terjun bebasnya nilai rupiah juga menjadi warisan keterpurukan ekonomi pada Orde Baru yang berorientasi pada pembangunan ekonomi keluar. Maka, kini hal tersebut menjadi tantangan pemerintahan reformasi untuk menuntaskan permasalahan ekonomi dalam negeri.

Era Reformasi

Reformasi ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dan diangkatnya BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden menjadi Presiden Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tidak mampunya Soeharto mengalami permasalahan ekonomi serta semakin mewabahnya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Naiknya nilai tukar dollar secara tak tertahankan pada zaman Orde Baru, menyebabkan naiknya berbagai kebutuhan pokok Indonesia. Namun, secara perlahan nilai tukar dollar terhadap rupiah ini semakin menurun hingga saat ini.
Sebenarnya Indonesia tidak perlu terlalu berpacu pada orientasi ke luar atau ke dalam. Orientasi ekonomi di Indonesia harus lebih fleksibel. Karena dengan hal tersebut maka ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat di dalam negeri tanpa mau menerima bantuan asing, juga tidak hanya berkonsentrasi pada bantuan asing tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Alangkah lebih baiknya jika orientasi ke dalam maupun ke luar dapat seimbang, sehingga Indonesia yang tentu saja masih memiliki kekurangan dapat menerima berbagai bantuan luar negeri secara wajar, yang kemudian tidak lupa untuk memaksimalkan sumber-sumber yang ada di Indonesia sendiri, baik itu SDA maupun SDM di Indonesia.




Referensi :

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Jika kita berbicara tentang sistem ekonomi Indonesia, maka secara tidak langsung terfikir oleh kita tentang sebuah sistem ekonomi yang berjalan di Indonesia. Seperti apakah sistem ekonomi yang berjalan di negara kita ini?? Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945. Sebuah sistem tepat untuk masyarakat kita, yang antar masyarakatnya memiliki sifat kekeluargaan dan gotong-royongannya yang masih kental. Untuk lebih dalam pengetahuan kita tentang sistem ekonomi Indonesia maka, berikut penjelasan tentang sistem ekonomi Indonesia.


Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.



Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjain hubungan ekonomi antara manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai subjek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan yang dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal). Mekanisme hubungan hukum dan peraturan-peraturan perekonomian serta kaidah-kaidah dan norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat di tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Jadi dalam perangkat kelembagaan ini  termasuk juga kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat sebagaimana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat. Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem social lain yang berlangsung di dalam masyarakat.
Sistem ekonomi dan sistem politik, serta unsur-unsur benang merah yang menghubungkannya, sebagaimana tercantum dalam daftar tadi mungkin tidak sepenuhnya berlaku. Akan tetapi terdapat kecenderungan umum yang seperti itu. Sama halnya, kapitalisme dan sosialisme bukan sekadar cap bagi ideologi ekonomi, melainkan sekaligus juga merupakan sebutan terhadap sistem  atau diterapkan di negara lain berdasarkan  beberapa sudut tinjauannya seperti sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi, keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya dan kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.


Kapitalisme dan Sosialisme

Secara garis besar di dunia ini pernah dikenal dengan dua macam sistem ekonomi yang ekstrim, yaitu sitem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau factor produksi. Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis adalah kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai, tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang-perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai pengamat dan pelindung perekonomian. Sedangkan sistem ekonomi kapitalis sebaliknya sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan. Sistem ekonomi sosialisme hanya saja sosialisme di negara-negara liberal demokratis ini tidak persis sama seperti sosialisme di negara-negara blok timur.


Persaingan Terkendali
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.


Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia. Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Dalam formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Dengan pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makro ekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bisa ke sosialisme.

Referensi : 


Kamis, 22 Januari 2015

IBD

1.      Phobia
Phobia adalah ketakutan yang berlebih-lebihan terhadap benda-benda atau situasi-situasi tertentu yang seringkali tidak beralasan dan tidak berdasar pada kenyataan. Phobia merupakan suatu gangguan yang ditandai oleh ketakutan yang menetap dan tidak rasional terhadap suatu obyek atau situasi tertentu.
Contoh: Seorang anak yang jatuh ke sungai kemudian tenggelam karena tidak bisa berenang menggeneralisasi peristiwa tenggelam itu terhadap air sehingga anak tersebut menjadi phobia terhadap air.

Claustrophobia           
Claustrophobia adalah  ketakutan akan ruang tertutup. Biasanya diklasifikasikan sebagai gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan sering berujung pada serangan kepanikan (panic attack).
Contoh : seseorang dengan claustrophobia akan menghindari lift, takut ketika semua pintu dalam ruangan tertutup, berdiri dekat dengan pintu keluar ketika dalam keramaian, tidak bersedia naik pesawat atau kereta, dan bahkan menolak naik mobil ketika lalu lintas sedang padat.

Agoraphobia
Agoraphobia adalah ketakutan yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka atau kekhawatiran berlebih akan mengalami serangan panik di tempat umum.
Contoh: Tempat umum dan situasi yang umumnya menjadi sumber ketakutan antara lain elevator, pertandingan olahraga di stadion, jembatan, transportasi umum, pusat perbelanjaan, pesawat terbang, atau kerumunan orang.

2.      Dorongan kodrat
Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan scbagainya. Seperti halnya orang yang menonton pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak.  Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bcrsama dengan manusia lain. Dengan kodrat ini, maka manusia mempunyai harapan.

  • Dorongan kebutuhan hidup           
Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas : kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani
Kebutuhan jasmaniah misalnya ; makan, minum, pakaian, rumah. (sandang, pangan,
dan papan), ketenangan, hiburan, dan keberhasilan. Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas baik kemampuan fisik/jasmaniah maupun kemampuan berpikimya. Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan
manusia itu ialah :
  • kelangsungan hidup (survival)
  • keamanan ( safety )
  • hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
  • diakui lingkungan (status)
  • perwujudan cita-cita (self actualization)
3.      Adapun seorang ahli psikonalisa yang bernama Sigmund Freud berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.

·         Kecemasan Obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau usaha bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya. Contoh kenyataan yang dialami seseorang seperti kecemasan yang dialami seorang anak kecil yang mendapat perlakuan kejam dari ayahnya. Mungkin ia selalu cemas ketika berhadapan dengan orang yang seusia ayahnya, tetapi ada pula yang memberikan reaksi membalik, karena ia memendam, maka ia berusaha selalu untuk ganti berbuat kejam sebagai pelampiasannya.

·         Kecemasan Neorotis (Syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi menjadi tiga macam yakni :

a). Kecemasan yang timbul karena penyesuaian hati dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, sehingga menekan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.

b). Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah, bahwa intensitet ketakutan melibihi proporsi yang sebenarnya dari objek yang ditakutkan. Misalnya seorang anak gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Setelah dianalisis, ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan bola karet.

c). rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan merdekakan diri yang bertujuan membebaskan seseorang dari kecemasan neoritis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh ia meskipun ego dan superego melarangnya. Misalnya seseorang yang tidak bisa menyanyi atau berbicara didepan umum, sehingga ia merasa gelisah, gemetar, dan hilang keseimbangan, sehingga sulit berbicara atau bernyanyi.

·         Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki macam-macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami orang lain. Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa. Misalnya seseorang yang merasa dirinya kurang camtik, maka dalam pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan. Ketidakmampuannya menyamai kawan-kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril.

4.      Manusia dan keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana. Contoh Keadilan : Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial untuk diperinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yaitu:

  •   Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  • Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
  • Sikap suka bekerja keras
  •  Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermamfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
5.       
Ilmu Berada

Ini lokasi tujuan ku
Ini tempat yang ku datangi
Disini kelas yang ku hadiri
Disini pertemuan ku ikuti..

Niat mantap ku bulatkan
Siapkan diri timba ilmu
Perhatian ku beri seutuhnya
Sikap manis ku tunjukkan..
                                                                                              
Disini ku buru ilmu
Tempatnya pengetahuan
Tak bosan ku hampiri tempat ini
Tempat ku menutut ilmu..

Gedung kokoh nan nyaman
Hijau disana sini
Senyum dosen hiasi kelas
Inilah gunadarma ku..

Minggu, 11 Januari 2015

FUNGSI MANAJEMEN DAN CONTOHNYA

Perencanaan (Planning)

Perencanaan adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan oleh siapa. Perencanaan adalah proses dasar dimana manajemen memutuskan tujuan dan cara mencapainya. Perencanaan yang baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi di waktu yang akan datang dalam perencanaan dan kegiatan yang diputuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat rencana dibuat. Perencaan kembali dapat menjadi faktor kunci pencapaian sukses akhir. Perencanaan harus mempertimbangkan kebutuhan fleksibilitas, agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru secepat mungkin.
 Salah satu aspek penting perencanaan adalah pembuatan keputusan (decision making), proses pengembangan dan penyeleksian sekumpulan kegiatan untuk memecahkan suatu masalah tertentu. Keputusan-keputusan harus dibuat pada berbagai tahap dalam proses perencanaan.

Sebagai contoh, perencanaan untuk mengikuti lomba yang diikuti dengan membuat perencanaan terlebih dahulu, maka hasil yang ditargetkan sebagai juara bisa mudah untuk diraih. Dengan mempersiapkan materi yang dibicarakan dengan kelompok atau grup yang kita buat. Membuat daftar rencana seperti

1. Bahan materi yang dipilih
2. Pembagian tugas dalam bagian bagian di perlombaan tersebut
3. Melakukan perlombaan dengan sportif dan mengikuti aturan yang ada
4. Menargetkan hasil yang maksimal dalam perlombaan


Pengorganisasian (Organizing)

pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien. Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.
Sebagai contoh dalam perlombaan dalam pembagian tugas, guna melancarkan lomba yang diikuti. Seperti siapa yang harus mengerjakan, Bagaimana tugas-tugas teresebut dikelompokan. Siapa yang bertanggung jawab akan tugas tersebut.

Pengarahan (Actuating)

Dengan pengarahan adalah tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota organisasi melakukan kegiatan yang sudah ditentukan ke arah tercapainya tujuan. Kegiatan pengarahan ini banyak menyangkut masalah pemberian motivasi kepada para anggota organisasi, kepemimpinan serta pengembangan komunikasi. Sebagai contoh, memberikan motivasi yang positif kepada grup kita agar meningkatkan kerja hasil dari usaha yang kita kerjakan. Dalam memberikan motivasi, kita wajib memiliki sifat kepemimpinan dan dapat memengaruhi pendapat kita ke anggota supaya tersampaikan. Motivasi dan diarahkan sesuai dengan yang direncanakan, maka hasil yang diperoleh akan maksimal dan menjadi juara dalam perlombaan tersebut.


Controlling (Pengendalian)

Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.Dengan melakukan evaluasi dari target yang dikerjakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan yang direncanakan sesuai. Dalam kepemimpinan dalam organisasi mempunyai tanggung jawab pengawasan seperti mengambil tindakan yang perlu untuk meminimalkan inefisiensi dan dilakukan secara efektif. Dalam contoh perlombaan seperti :

1.  Melakukan evaluasi keberhasilan apabila tidak sesuai dengan target yang dicapai
2.  Mengambil langkah klarifiaksi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin terjadi
3. Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target

Dengan pengendalian, kita dapat mengurangi kesalahan dalam pengambilan rencana dimasa yang akan datang, sehingga langkah kedepan nya target dapat tercapai untuk menjadi juara dalam perlombaan.