Senin, 03 November 2014

PENGERTIAN JENIS DAN UNSUR PERUSAHAAN

Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Jenis-Jenis Perusahaan

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
§  perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
§  perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
§  perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan barang setengah jadi menjadi barang matang
§  perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
§  perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa

Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
§  perusahaan negara
§  perusahaan swasta

Unsur-Unsur Perusahaan

§  Badan usaha
§  Kegiatan dalam bidang perekonomian
§  Terus menerus
§  Bersifat tetap
§  Terang-terangan
§  Keuntungan dan atau laba
§  Pembukuan

Perusahaan Multinasional

Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi. Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri. Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.

BENTUK - BENTUK BADAN USAHA

A.Bentuk – Bentuk Badan Usaha
1. Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari segi Pemiliknya
a. Badan Usaha Negara adalah:
Semua perusahaan dalam bentuk apapun yang modalnya secara keseluruhan merupakan kekayaan Negara
b. Badan Usaha Swasta adalah
Badan usaha kepunyaan swasta yang seluruh modalnya diperoleh dari pihak
swasta.
c. Badan Usaha Campuran adalah
Badan usaha yang sebagian besar modalnya dari pemerintah dan sebagian lagi dari pihak swasta
d. Badan Usaha Daerah adalah
Badan usaha yang dimiliki atau dibiayai oleh pemerintahan daerah
2. Bentuk-bentuk Badan Usaha di lihat dari system pengelolaannya
a. Badan Usaha industri
b. Badan Usaha Perniagaan
c. Badan Usaha Agraris
d. Badan Usaha Ekstraktif
e. Badan Usaha Jasa (financial dan Non financial)
3. bentuk-bentuk Badan Usaha dilihat dari Legalitas Hukum
a. Badan Usaha Perorangan adalah
Badan yang didirikan oleh seseorang dan ia sendiri yang memimpinnya, pemiliknya dan bertanggung jawab atas segala pekerjaan.
b. Persekutuan Firma adalah
Badan Usaha yang didirikan oleh lebih dari satu orang untuk menjalankan perusahaan sengan nama bersama, serta mereka pemiliknya.
c. Persekutuan Komanditer (CV)
Suatu perkumpulan dimana satu atau lebih mengikat diri. Untuk menyerahkan modalnya ke dalam perusahaan yang dijalankan oleh satu orang atau lebih dengan nama bersama dan mereka pemiliknya
d. Perseroan Terbatas (PT) adalah
Suatu perseroan yang memperoleh modalnya dengan mengelusrksn sero-sero (saham) dimana setaip orang dapat memiliki satu atau lebih serta bertanggung jawab sebanyak modal yang diberikan .
e. Perkumpulan Koperasi
merupakan perkumpulan orang-orang yaitu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hokum yang merupakan tata susunan ekonomi rakyat sebagai usaha atas asas kekluargaan.

B. Cara Usaha Subkontrak
Adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang dalam hubungan kemitraan usaha kecil memproduksi komponen-komponen yang diperlukanusaha menengah dan usaha besar sebaga bagian dari produksinya.

C. Usaha Waralaba(Frnachise)
Usaha waralaba adalah hubungan kemitraan yang didalammya pemberi waralaba penggunaan lisensi , merek degang, saluran distribusi perusahaan kepenerima waralaba dengan disertai bimbingan manajemen . Atau dengan kata lain waralaba adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan besar serta sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah usahanya.
Tujuan diadakan waralaba adalah saling menguntungkan, khususnya dalam bidangan usaha penyediaan produk dan jasa langsung ke konsumen .
Karakteristik pokok yang terdapat dalam system bisnis waralaba Mnurut V. Winarto:
1. Adanya kesepakatan kerjasama yang tetulis
2. Selama kerjasama pihak pengwaralaba mengizinkan pewaralaba penggunaan merek yang disepakati
3. Selama kerjasama pengwaralaba memberikan jasa penyimpanan usaha dan melakukan pendamping berkelanjutan pada waralaba
4. Pengwaralaba harus mengikuti ketentuan yang telah disusun pewarala
5. Pengwaralaba melakukan pengendalian hasil dan kegiatan dalam kedudukannya sebagai pimpinan system kerjasama
6. Kepemilikan usaha sepenuhnya ada pada waralaba
Dlam system Waralaba ada 2 pihak yang terlibat :
1. Franchisor yaitu wirausaha sukses pemilikproduk , jasa ayau system operasi yang khas dengan merek tertentu yang telah dipatenkan
2. Franchise yitu pihak perorangan atau pengusaha lain yang dipilih oleh Franchisor atau yang dietujui permohonannya untuk menjalankan usaha dengan menggunakan nama dagang/merek dan memberikan imbalan kepada franchisor
Dalam pembentukan waralaba ada beberapa aspek yang harus diperhatikan :
1. Organisasi ( Bentuk organisasi yang cocok untukmengembangkan usaha
2. Masalah perjanjian
3. Modifikasi ( produk yang dijual harus mengalami modifikasi )
Kelebihan dari Waralaba :
1. Pelatihan yang khusus diberikan oleh pemegang lisensi
2. Adanya bantuan keuangan untuk kemajuan usaha
3. Umumnya perusahaan pemberi lisensi memiliki jaringan yang kuat
4. Penggunaan merek yang terkenal lebih mudah memasarkan produknya
Kekurangan Bentuk Raralaba:
1. Kontrol dari perusahaan pemegang paten yang ketet
2. Kontrol serta pemenuhan janji-janji pemegang paten yang biasanya tidak ditepai
3. Biaya paten yang harus dibayar oleh pemegang lisensi

D. Prinsip Bermitra
Tahap hubungan kemitraan ::
1. Mengidentifikasi industri-industri kecil yang memeng mempunyai potensi untuk tumbuh dengan ketat
2. Membina industri-indutri kecil sampai mereka ketingkat kemandirian
3. Mengembangkan industr0industri kecil yang mandiri
4. Menjalin kemitraan antra usaha baesar dan usaha kecil
Konsep Kemitraan Menurut UU No 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil :
1. Usaha menengah dan usaha besar melaksanakannkemitraan dengan usaha kecil
2. Pembinaan terhadap usaha tersebut diharapkan memiliki hubungan keterkaitan usaha
3. Adanya pembinaan dang pengembangan
4. Kedua belah pihak mempunyai kedudukan hukum yang setara
Keterkaitan dan kemitraan bertujuan untuk :
1. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan social
2. Meningkatkan sumbangan bagi pertumbuhan produksi nasional
Azas dan prinsip yang dipergunakan dalam keterkaitan dan kemitraan adalah sebagai berikut:
1. Saling-membutuhkan
2. Saling memperkuat
3. Saling menguntungkan


(Sumber : https://id-id.facebook.com/SmkPelitaBungaBangsa/posts/521242881283493)

MACAM MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUH TERHADAP PERUSAHAAN

1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.

b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

* Faktor Lingkungan
- Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
- Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
- Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.

Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
#. Tanah dan alam sekitar
Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
#. Ilmu pengetahuan dan seni
Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
#. Pemerintah dan hukum
Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
#. Uang, kredit, kapital
Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
#. Tersedianya tenaga kerja
Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
#. Sikap konsumen
Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
#. Kepercayaan dan agama
Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
#. Hubungan internasional
Hubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.




PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.

·         Tujuan didirikannya suatu Perusahaan
Tujuan dibentuknya Perusahaan dibedakan menjadi dua yaitu :
A. Tujuan Ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).

B. Tujuan Sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
    Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

·         Perusahaan sebagai suatu Sistem 
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, maupun tanggung jawab sosial.

·         Sifat Sistem Perusahaan
Terdapat 5 sifat sistem perusahaan diantaranya :
*Kompleks
*Beragam
*Dinamis
*Saling tergantung
*Sebagai suatu kesatuan/unit

·         Fungsi Perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yaitu :
a. Fungsi Operasi 
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan UU, dan fungsi operasi penunjang.
b. Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
   Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

·         Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri-ciri umumnya sebagai berikut :
-Operatif
-Koordinatif
-Regular
-Dinamis
-Formal
-Lokasi
-Pelayanan Bersyarat


Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. 

Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.

Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Meskipun demikian memperoleh laba bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Masih ada tujuan lain seperti memberikan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, prestise, pertimbangan politik, upaya pengabdian kepada masyarakat dan sebagainya.

Dengan demikian, yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya, perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.


TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN

  • Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

  • Letak Perusahaan
Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi oleh faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi letak perusahaan antara lain:
  • Harga bahan mentah/bahan pembantu
  • Tingkat upah buruh
  • Tanah
  • Pajak
  • Tingkat bunga
  • Biaya alat produksi
  • Biaya atas jasa pihak ketiga

Jenis Letak Perusahaan
Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi empat :
  1. Letak perusahaan yang terikat dengan alam, yaitu perusahaan yang pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Seperti perusahaan pertambangan, perkebunan, pertanian, dll.
  2. Letak perusahaan yang terikat dengan sejarah, yaitu letak perusahaan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Seperti perusahaan batik, kerajinan, dll.
  3. Letak perusahaan ditentukan oleh pemerintah, yaitu letak perusahaan yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan keamanan, politik, kesehatan,dll. Seperti, perusahaan bahan kimia, peternakan, dll.
  4. Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, yaitu letak perusahaan yang letaknya ditentukan berdasarkan faktor ekonomi yang mempengaruhinya. Seperti, ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan modal, ketersediaan tenaga kerja, transportasi, pasar dan kesesuaian iklim.



PENGERTIAN PERUSAHAAN

Perusahaan

Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll.

Bentuk Badan Usaha yang utama adalah :
 1. Perusahaan Perseorangan, yaitu perusahaan yang keseluruhannya dimiliki oleh perseorangan.

2. Persekutuan ( Firma dan CV ), yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan adanya suatu perjanjian yang ada diantara mereka.

3. Perseroan Terbatas, yaitu badan hukum terpisah yang dibentuk berdasarkan hukum, dimana pemiliknya dibagi dalam bentuk saham-saham.

     Ketiga badan usaha diatas merupakan badan usaha swasta yang artinya didirikan oleh orang atau badan - badan swasta.

Secara garis besar perusahaan dapat di golongkan menjadi :
1. Perusahaan Jasa ( service firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya menjual jasa. Contohnya adalah kantor akuntan, kantor pengacara, Salon dll.

2. Perusahaan Dagang ( merchandising firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi dan menjualnya kembali tanpa melakukan pengolahan terhadap barang tersebut. Contohnya dealer, Toserba, toko kelontong, dll.

 3. Perusahaan Manufaktur / Pabrik / Industri ( manufacturing firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut. Contohnya adalah pabrik sepatu, pabrik roti, dll. - See more at: http://chalouiss.blogspot.com/2012/09/pengertian-dan-bentuk-perusahaan-atau.html#sthash.jeUD5cIY.dpuf



PERBEDAAN BISNIS DAN PERUSAHAAN

Perbedaan Bisnis dan Perusahaan

           Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.    

           Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seprti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja. 

Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.

Jadi perbedaan antara bisnis dengan perusahaan yaitu, kalo bisnis, dalam pendiriannya mereka berorientasi pada aktivitas penjualan barang atau jasa kepada konsumen. Sedangkan perusahaan, dalam pendiriannya mereka berorientasi pada kegiatan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.